Keamanan
Informasi merupakan aset yang sangat penting yang harus dilindungi dan dijaga. Atas dasar hal tersebut, Direktur Utama PT Langgeng Sukses Abadi Tekhnologi Jakarta berkomitmen untuk mengimplementasikan standar ISO/IEC 27001 pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Untuk membuktikan komitmen tersebut, kami menetapkan beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan oleh manajemen, seluruh pegawai, dan pihak ketiga.
Kebijakan tersebut yaitu:
- Menjaga kerahasiaan informasi, dengan melindungi informasi dari akses dan penyebaran oleh orang yang tidak terotorisasi.
- Memelihara integrasi informasi, dengan menjaga akurasi dan kelengkapan informasi serta mencegah penghapusan dan perubahan dari orang yang tidak terotorisasi.
- Memenuhi ketersediaan informasi, dengan memastikan bahwa informasi dan layanan yang menyertainya tersedia bagi orang yang terotorisasi kapanpun dan dimanapun.
- Seluruh aspek risiko yang ada, yang terkait keamanan informasi akan diidentifikasi dengan metode penilaian resiko dan dievaluasi secara rutin, serta seluruh risiko yang penting (significant) akan dikendalikan dengan sasaran pengendalian dan pengendalian yang telah ditetapkan pada Statement of Applicability (SoA)
- Mematuhi seluruh perundangan dan peraturan Negara Republik Indonesia yang terkait keamanan informasi serta persyaratan kontrak dengan pihak terkait.
- Mendidik, melatih, dan memastikan kepedulian dari manajemen dan seluruh pegawai, termasuk pihak ketiga dan stakeholder, untuk memenuhi kebijakan keamanan informasi ini.
- Menetapkan, menerapkan, dan menguji coba rencana keberlangsungan proses, untuk memastikan kelangsungan layanan, jika terjadi suatu bencana
- Terselenggaranya peningkatan kepedulian terhadap keamanan informasi secara rutin.
- Melakukan perbaikan yang berkesinambungan terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi
- Memastikan, jika ditemukan pegawai, pihak ketiga melanggar kebijakan ini, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan kebijakan yang dilanggar.